Wednesday, January 11, 2017

Desa Citimun

Desa Citimun merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah Kecamatan Cimalaka. Jarak dengan pusat kecamatan sekitar lima kilometer ke arah barat laut. Wilayahnya dilewati jalur utama yang menghubungkan Cimalaka dengan Tanjungkerta.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Citimun merupakan desa induk yang dimekarkan. Desa Citimun mengalami dua kali pemekaran wilayah desa. Untuk pendiriannya sendiri Desa Citimun sudah ada semenjak tahun 1805, jauh sebelum Indonesia merdeka. Dengan adanya kemuajuan zaman dan pertumbuhan penduduk yang terus berkembang, Desa Citimun dimekarkan menjadi dua desa pada tahun 1980. Desa Citimun dimekarkan menjadi Desa Citimun dan Desa Naluk. Kemudian pada tahun 1984, Desa Citimun dimekarkan kembali menjadi dua desa yaitu Deas Citimun dan Desa Padasari. Pemekaran wilayah desa ini terkait dengan tujuan untuk pemerataan pelaksanaan pembangunan dan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal di wilayah masing-masing.
Informasi selengkapnya, kunjungi web Direktori Sumedang.

No comments:

Post a Comment